Daftar Isi [Tampilkan]
<p>PADAH meloloskan diri dari Penjara Pengkalan Chepa, bulan lalu, seorang banduan terpaksa menjalani hukuman penjara tambahan setahun enam bulan di Mahkamah Majistret Kota Bharu, hari ini.</p> © New Straits Times Press (M) Bhd
